Senin, 29 Juli 2013
Terbentuk-Nya BOMBER
Bomber
atau Bobotoh Maung Bandung Bersatu mulai dirintis sejak 1997 tak kurang
dari dua lusin perkumpulan bobotoh telah menyatakan sikap untuk
berafiliasi dan akhirnya mendeklarasikan bomber di hotel SANTIKA Bandung
pada tanggal 3 agustus 2001. Dalam berdemokrasi bomber membebaskan
perkumpulan yang berada dalam pondasi bomber untuk tetap memakai atribut
kebesaran mereka masing-masing namun jika sudah berada dilapangan
merekapun sepakat hanya akan mengibarkan bendera bomber.
Dalam perjalananya bomber sudah mengalami
empat
kali pergantian ketua umum yaitu Asep S Abdul, Arip Maulana Yusuf,
Arief Maulana DJ, dan pada tahun 2007 kembali diketuai oleh Asep S Abdul
hingga sekarang. Pada tahun 2006 bomber sempat meleburkan diri bersama
Viking Persib Club dan menjadi distrik viking terbesar dengan nama
Viking The Bomberman namun hanya jelang satu tahun pada tahun 2007
bomber kembali mencoba mandiri dan menjadi organisasi yang independent
dengan nama The Bomber.
The Bomber mempunyai tujuan untuk mendukung Persib Bandung dalam
semua lingkup kegiatannya, mendukung timnas Indonesia dalam kancah
persepakbolaan Nasional dan Internasional, bomber juga berkomitmen untuk
membangun supporter sepakbola yang kritis,kreatif,tertib,santun,cerdas
dan bertanggung jawab demi persib.
Dalam kepengurusan bomber (the bomber) tingkat tertinggi adalah MABES
PUSAT yang membawahi kepengurusan MABES KOTA/KAB. untuk tingkat
kota/kab.,RAYON untuk tingkat Kecamatan, dan RANTING untuk tingkat
kelurahan yang berlaku diseluruh daerah di Indonesia dan diawasi
langsung oleh Dewan pembina, Dewan penasehat, dan Dewan pelindung
bomber.
Biodata
Nama : BOMBER (THE BOMBER) bobotoh maung bandung bersatu
Berdiri : 3 Agustus 2001
Ketua Umum : Asep S Abdul (masa bhakti 2010-2015)
Jumlah Anggota : 27.000 orang
Motto : "Menjadi bobotoh santun dan cerdas"
Lambang : Tengkorak maung bertopi tanduk kerucut
Tribun : Selatan
Legalitas Bomber
1. AKTA NOTARIS / PPTA : Akta pendirian bomber : No.02 Tgl 07 Oktober 2010
2. SURAT KETERANGAN TERDAFTAR : Badan kesatuan bangsa, perlindungan dan pemberdayaan masyarakat kota Bandung : No : 142 / BKPPM / 2010
3. Berdasarkan UUD No. 40 Tahun 1999.
(Mk)
sumber: FB BOMBER official website

Tidak ada komentar :
Posting Komentar